Senin, 20 Juni 2016

Reason of PROPER Program

Alasan Perlunya Program PROPER yang bersinggungan dengan lingkungan


Proper sendiri merupakan penilaian terhadap kinerja pengelolaan lingkungan yang dijalanka oleh pihak perusahaan ataupun yang terkait dengan lingkungan hidup yang memerlukan indikator terukur. Penerapan program PROPER yang dijalankan oleh Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia merupakan suatu program yang memiliki tujuan peningkatan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus memberikan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan serta nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat.
Berkaitan dengan perusahaan PROPER disini merupakan suatu bentuk penilaian terhadapa perusahaan mengenai sistem pengelolaan lingkungan yang didasarkan pada pengelolaan limbah perusahaan yang mungkin dihasilkan. Proper didesain pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup sebagai stimulan atau mendorong suatu perusahaan dalam penataan lingkungan yang mayoriti berkaitan dengan pengelolaan limbah yang dihasilkan perusahaan apakah sudah sesuai dengan standard yang diterapkan oleh pemerintah. Desain yang diterapkan dalam PROPER didasarkan dengan instrumen insentif serta desinsentif. Insentif yang merupakan bentuk desain seperti penyebarluasan reputasi atau citra baik terhadap perusahaan apakah pengelolaan lingkungan yang dijalankan perusahaan sudah berjalan dengan baik. Insentif yang diberikan PROPER  didesain dalam bentuk pemberian label Biru, Hijau, serta Emas. Sementara desinsentif merupakan suatu bentuk penyebarluasan bagi publik berkaitan dengan reputasi buruk terhadap perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang tidak baik. Bentuk pelabelan desinsentif pada PROPER  ditandai dengan label Merah serta Hitam
Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan PROPER yang didasarkan terhadap evaluasi terhadap 1908 perusahaan, maka ditetapkan peringkat kinerja perusahaan dalam kurun waktu 2013-2014 :
·      Label HITAM           :  21 Perusahaan
·      Label MERAH         :  516 Perusahaan
·      Label BIRU              :  1224 Perusahaan
·      Label HIJAU            :  121 Perusahaan
·      Label EMAS             :  9 Perusahaan
Sementara itu 17 perusahaan lainnya tidak diumumkan peringkatnya dikarenakaan alasan sedang menjalani penegakan hukum , tidak beroperasi, serta sedang dalam tahap komisioning dan tutup. Adapun perusahaan-perusahaan berperingkat HIJAU dan EMAS berhasil dihitung  :
·      Adanya efisiensi energi sebesar 26.105.806 Giga Joule
·      Konservasi air sebesar 488.386.554 M3
·      Reduksi limbah padat Non B3 sebesar  11.385.591 ton
·      Reduksi limbah B3 sebanyak 2.428.069 ton

·      Serta dana yang tersalurkan bagi masyarakat melalui program CSR sebesar Rp. 1,16 triliun

2 komentar: