Alasan Perlunya Program PROPER yang bersinggungan dengan lingkungan
Proper sendiri merupakan penilaian terhadap kinerja
pengelolaan lingkungan yang dijalanka oleh pihak perusahaan ataupun yang
terkait dengan lingkungan hidup yang memerlukan indikator terukur. Penerapan
program PROPER yang dijalankan oleh Kementrian Lingkungan Hidup Republik
Indonesia merupakan suatu program yang memiliki tujuan peningkatan peran
perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus memberikan efek
stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan serta nilai tambah terhadap
pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat.
Berkaitan dengan perusahaan PROPER disini merupakan
suatu bentuk penilaian terhadapa perusahaan mengenai sistem pengelolaan
lingkungan yang didasarkan pada pengelolaan limbah perusahaan yang mungkin
dihasilkan. Proper didesain pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup
sebagai stimulan atau mendorong suatu perusahaan dalam penataan lingkungan yang
mayoriti berkaitan dengan pengelolaan limbah yang dihasilkan perusahaan apakah
sudah sesuai dengan standard yang diterapkan oleh pemerintah. Desain yang
diterapkan dalam PROPER didasarkan dengan instrumen insentif serta desinsentif.
Insentif yang merupakan bentuk desain seperti penyebarluasan reputasi atau
citra baik terhadap perusahaan apakah pengelolaan lingkungan yang dijalankan
perusahaan sudah berjalan dengan baik. Insentif yang diberikan PROPER didesain dalam bentuk pemberian label Biru,
Hijau, serta Emas. Sementara desinsentif merupakan suatu bentuk penyebarluasan
bagi publik berkaitan dengan reputasi buruk terhadap perusahaan yang mempunyai
kinerja pengelolaan lingkungan yang tidak baik. Bentuk pelabelan desinsentif
pada PROPER ditandai dengan label Merah
serta Hitam
Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan PROPER
yang didasarkan terhadap evaluasi terhadap 1908 perusahaan, maka ditetapkan
peringkat kinerja perusahaan dalam kurun waktu 2013-2014 :
·
Label HITAM : 21 Perusahaan
·
Label MERAH : 516 Perusahaan
·
Label BIRU : 1224
Perusahaan
·
Label HIJAU : 121
Perusahaan
·
Label EMAS : 9
Perusahaan
Sementara itu 17
perusahaan lainnya tidak diumumkan peringkatnya dikarenakaan alasan sedang
menjalani penegakan hukum , tidak beroperasi, serta sedang dalam tahap
komisioning dan tutup. Adapun perusahaan-perusahaan berperingkat HIJAU dan EMAS
berhasil dihitung :
·
Adanya efisiensi energi sebesar
26.105.806 Giga Joule
·
Konservasi air sebesar 488.386.554
M3
·
Reduksi limbah padat Non B3
sebesar 11.385.591 ton
·
Reduksi limbah B3 sebanyak
2.428.069 ton
·
Serta dana yang tersalurkan bagi
masyarakat melalui program CSR sebesar Rp. 1,16 triliun
Yesss
BalasHapusYesss
BalasHapus